Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 November 2009

Dua Cara Pengabulan Doa

Perlu diingat bahwa pengabulan doa itu terdiri dari dua cara, yang kesatu sebagai cobaan dan yang lainnya sebagai pemuliaan. Sebagai cobaan, terkadang doa dari pendosa dan yang durhaka atau bahkan kafir sekali pun bisa saja dikabulkan, namun pengabulan tersebut tidak mengindikasikan keridhoan hakiki dan lebih banyak merupakan cobaan. Adapun persyaratan dari pengabulan doa yang merupakan pemuliaan adalah si pemohon haruslah seorang hamba pilihan Tuhan dimana tanda dan nur statusnya itu mewujud dalam dirinya.




Tuhan tidak akan mengabulkan doa orang-orang durhaka dalam pengertian hakiki. Dia hanya mengabulkan doa mereka yang dalam pandangan-Nya termasuk orang-orang yang takwa dan patuh kepada-Nya. Perbedaan di antara kedua bentuk pengabulan ini ialah, pada pengabulan doa yang merupakan cobaan tidak ada persyaratan bahwa si pemohon adalah seorang muttaqi dan sahabat Tuhan, dimana Tuhan kepada yang bersangkutan juga tidak akan mewartakan pengabulan doanya secara khusus. Adapun pengabulan doa yang merupakan pemuliaan selalu diikuti dengan tanda-tanda sebagai berikut:

  1. Pertama, si pemohon adalah seorang yang bertakwa, jujur dan sempurna.
  2. Kedua, si pemohon akan menerima warta tentang pengabulan doanya melalui firman Tuhan.
  3. Ketiga, sebagian besar dari doa-doa yang diajukan tersebut bermutu tinggi dan berkaitan dengan masalah-masalah besar dimana pengabulannya menunjukkan bahwa hal itu bukanlah hasil kerja manusia tetapi merupakan contoh khusus dari kekuasaan Tuhan yang dimanifestasikan berkaitan dengan hamba-hamba yang terpilih.
  4. Keempat, pengabulan doa yang merupakan cobaan jarang sekali dikabulkan sedangkan pengabulan doa yang merupakan pemuliaan dikabulkan dalam jumlah yang sangat banyak. Seringkali terjadi seorang pemohon yang pengabulan doanya merupakan pemuliaan menghadapi kesulitan sedemikian rupa sehingga jika yang bersangkutan adalah orang biasa, ia tidak akan mampu melihat jalan keluar kecuali melalui bunuh diri. Banyak terjadi dimana mereka yang cenderung pada duniawi serta jauh dari Tuhan-nya ketika terlibat dalam masalah gawat, kesedihan atau pun petaka, kekacauan dan cobaan yang tidak ada jalan keluarnya, karena kelemahan iman dan kekecewaan kepada Tuhan lalu mengambil jalan pintas minum racun, melemparkan diri dari ketinggian atau menembak dirinya sendiri. Adapun mereka yang dekat kepada Tuhan, jika menghadapi kesulitan akan menerima bantuan secara istimewa karena kekuatan keimanan dan hubungannya yang dekat kepada Tuhan. Karunia Tuhan membimbing tangannya dengan cara yang istimewa sehingga kalbu orang yang menyadari hal demikian akan langsung mengakui bahwa yang bersangkutan memang menikmati bantuan Tuhan.
  5. Kelima, pemohon dari doa yang pengabulannya merupakan pemuliaan selalu menerima karunia Ilahi dimana Tuhan menjadi penjaganya dalam segala hal sehingga kecerahan nur kasih Allah dan tanda pengabulan dari Tuhan serta keceriaan ruhani dan karunia dimanifestasikan dalam wujudnya sebagaimana dinyatakan Allah yang Maha Agung:


    "Engkau dapat mengenal pada wajah mereka kesegaran nikmat itu." (S.83 At-Tathfif:25)
    dan:



    "Ingatlah, sesungguhnya teman-teman Allah itu tak akan ada ketakutan menimpa mereka dan tidak pula mereka akan berdukacita." (S.10 Yunus:63).



(Tasdiqun Nabi, h.43-45 atau Maktubati Ahmadiyya, vol. 3, hal. 75-77).

Selasa, 27 Oktober 2009

Sifat Al-Wali Allah Taala

Salah satu sifat Allah Swt lainnya adalah Al Wali (Sahabat, atau Penolong).(*) Menurut berbagai Kamus Bahasa Arab, wali artinya penolong. Suatu Dzat yang memelihara seluruh materi dan makhluk ciptaan-Nya. Juga berarti seorang sahabat yang handal. Sebagaimana difirmankan di dalam Surah Al Baqarah, ‘Allahu waliyyulladziina aamanuu…’, yakni, Allah adalah Sahabat dan Penolong orang-orang mukmin, dan yang memenuhi segala kebutuhan mereka. Memberi mereka petunjuk hidayah, serta meneguhkan akidah dan berbagai bukti kebenaran mereka. Bunyi selengkapnya ayat Al Quran tersebut adalah sebagai berikut:
ٱللَّهُ وَلِىُّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ يُخۡرِجُهُم مِّنَ ٱلظُّلُمَـٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ‌ۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ أَوۡلِيَآؤُهُمُ ٱلطَّـٰغُوتُ يُخۡرِجُونَهُم مِّنَ ٱلنُّورِ إِلَى ٱلظُّلُمَـٰتِ‌ۗ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَصۡحَـٰبُ ٱلنَّارِ‌ۖ هُمۡ فِيہَا خَـٰلِدُونَ
yang artinya, ‘Allah itu adalah Sahabat orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari berbagai corak kegelapan kepada cahaya. Dan bagi orang-orang kafir, sahabat mereka itu adalah orang-orang yang sesat, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada berbagai macam kegelapan. Mereka adalah penghuni

Api [neraka], mereka tinggal lama di dalamnya.’ (Surah 2 / Al Baqarah, ayat : 258).
Benar adanya, Allah itu adalah Sahabat bagi kaum mukminin sejati yang keimanannya tidak dicampuri oleh urusan duniawi; melainkan terus meningkatkan maqom kerohanian mereka; yang membawanya dari berbagai corak kegelapan ke dalam cahaya petunjuk; yakni, dari berbagai macam kelemahan rohani maupun duniawi menjadi semakin kuat dan baik.


Selasa, 16 Desember 2008

Etika Perniagaan Dalam Islam

Islam tidak berseberangan dengan kapitalisme dan tidak juga sepenuhnya menentang komunisme, malah memiliki sikap dan pandangan-pandangan terbaik dari keduanya.

Berikut ini beberapa contoh dimana 1400 tahun yang lalu, Islam telah memberikan norma-norma komersial sehat yang baru disadari secara susah payah oleh manusia modern:
  1. Hubungan komersial menurut Islam didasarkan pada kepercayaan dan kejujuran mutlak (Al-Baqarah: 283 - 284).
  2. Islam melarang pedagang menipu timbangan dan mengurangi takaran (At-Tathfif: 2-4).
  3. Para pedagang dilarang menjual barang yang cacat, busuk atau rusak. Seorang pedagang tidak boleh mencoba menutupi cacat barang yang ditawarkannya (Hadith Muslim). Kalau barang seperti itu terjual tanpa diketahui oleh pembeli maka ia berhak mengembalikan barang tersebut dan memperoleh uangnya kembali (Hadith).
  4. Seorang pedagang tidak diizinkan memberikan harga yang berbeda untuk suatu barang kepada konsumen yang berbeda walaupun ia boleh saja menawarkan diskon kepada siapa pun. Ia bebas boleh menetapkan sendiri prosentasenya (Bukhari dan Muslim).
  5. Islam melarang persaingan atau kartel buatan yang menghasilkan persaingan bohong-bohongan. Agama juga melarang mengatrol harga pada suatu lelang dengan cara memberikan penawaran palsu untuk mengelabui calon pembeli (Bukhari dan Muslim).
  6. Islam menyarankan jual beli barang dilakukan secara terbuka dan sebaiknya di hadapan saksi-saksi dan mengingatkan pembeli agar berhati-hati dalam membeli barang (Al Baqarah: 283 - 284; Muslim).


Singkat kata, Islam memilih strategi untuk memperkecil jurang antara yang kaya dengan yang miskin melalui:
  • Menetapkan beberapa tegahan sebagaimana dikemukakan di muka seperti larangan judi, minum minuman keras dan lain-lain.
  • Melarang penimbunan harta dan akumulasi kekayaan melalui bunga uang.
  • Mendorong usaha privat.
  • Mendorong sirkulasi kekayaan yang cepat.
  • Berulangkali memerintahkan, mengingatkan dan membujuk rasa citra manusia yang luhur agar menganut gaya hidup sederhana dan merendah yang tidak jauh berbeda dengan fakir miskin.

Tujuan daripada hal-hal di atas adalah agar manusia lebih peka terhadap perasaan sesamanya dan mengekang dorongan-dorongan hewaniah dan sadistis dalam dirinya. Perang Jihad yang haqiqi adalah melawan kesombongan, kemunafikan, sifat snobis, keangkuhan, kekasaran dan ketololan. Semua yang luhur di dalam pikiran manusia dicoba ditarik keluar dan ia dibuat sedemikian peka terhadap penderitaan sesamanya sehingga ia menganggapnya sebagai kejahatan jika ia hidup dalam kemewahan dan kesenangan sedangkan yang lainnya masih menderita dan harus mengais untuk hidup.

Tentu saja orang-orang beradab tinggi yang jadi pemuka dengan nilai-nilai adab yang luhur, selalu merupakan minoritas kecil. Tetapi dengan adanya mereka, kesadaran masyarakat secara menyeluruh atas kesejahteraan sesamanya akan terangkat, sehingga kecil kemungkinan mereka hanya akan memperhatikan kebutuhan dan kesenangan dirinya sendiri dengan menghiraukan kesengsaraan bagian lain dari masyarakat. Perhatian mereka terhadap kehidupan tidak akan terfokus ke dirinya sendiri. Mereka belajar hidup dengan kesadaran yang lebih luas akan kehidupan di sekitar mereka. Mereka merasa kurang senang kalau mereka tidak berpartisipasi secara material guna mengurangi kemiskinan dan meningkatkan standar hidup yang lainnya.

Karakteristik masyarakat muminin demikian dikemukakan di salah satu ayat-ayat awal Al-Quran:


. . . dan menafkahkan segala sesuatu dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka. (S.2 Al-Baqarah: 4)